Beasiswa S1, S2, S3 Untuk Indonesia
25 Apr
Berdasarkan Peraturan Menteri Perindustrian R.I. Nomor 19/M-IND/PER/2/2007 tentang Penyelenggaraan Program Beasiswa Tenaga Penyuluh Lapangan Industri Kecil dan Menengah, bahwa dalam rangka mempercepat pertumbuhan Industri Kecil dan Menengah di Propinsi dan kabupaten/Kota perlu mempersiapkan Tenaga penyuluh Lapangan Industri Kecil dan Menengah (IKM) melalui Program Beasiswa pada Unit Pendidikan di Lingkungan Departemen Perindustrian.
Sehubungan dengan hal tersebut Departemen Perindustrian akan memberikan kesempatan kepada siswa-siswi berprestasi tingkat Sekolah Menengah Tingkat Atas (SMA/MA/SMK) yang tidak mampu pada Pemerintah Propinsi dan Kabupaten/Kota diprioritaskan untuk daerah tertinggal, daerah terpencil, daerah perbatasan, Pasca bencana, Pasca konflik, dan daerah pemekaran, untuk disekolahkan pada Unit Pendidikan di Lingkungan Departemen Perindustrian dengan Program Beasiswa Calon Tenaga Penyuluh Lapangan (TPL) IKM setara dengan Program D-3, dengan spesialisasi sebagai berikut :
Persyaratan Peserta
Adapun pesyaratan pendaftaran untuk beasiswa Calon Tenaga Penyuluh Lapangan (TPL) Industri Kecil dan Menengah adalah sebagai berikut:
Persyaratan Administrasi
Berkas lamaran/pendaftaran program beasiswa calon tenaga penyuluh lapangan (TPL) IKM dapat dikirimkan secara kolektif/perorangan disertai Surat Pengantar dari Kepala Sekolah/Pemerintah Daerah/Dinas yang menangani sektor industri setempat kepada :
Biro Kepegawaian Kementrian Perindustrian RI
Jl. Jendral Gatot Subroto
Kav. 52-53 Lt.8
Jakarta Selatan
Selambat-lambatnya tanggal 20 Mei 2010 (Cap Pos)
Hasil seleksi diumumkan bulan Juli 2010 dan akan dirikimkan ke Pemerintah Daerah/Dinas yang menangani Sektro Industri setempat dengan tembusan SMU/MA/SMK yang bersangkutan dan Peserta yang dinyatakan lulus harus melakukan pendaftaran ulang di Unit Pendidikan yang ditunjuk
Informasi selengkapnya dan formulir aplikasi dapat dilihat pada dokumen di bawah ini:
Sumber:
http://depperin.go.id/
Leave a reply